Konsep Self Control
Self control atau kontrol diri merupakan salah satu kemampuan diri yang perlu dimiliki oleh setiap individu. Perilaku yang baik, konstruktif, serta keharmonisan dengan orang lain dipengaruhi oleh kemampuan individu untuk mengendalikan dirinya. Self control yang berkembang dengan baik pada diri individu akan membantu individu untuk menahan perilaku yang bertentangan dengan norma sosial. Menurut Tangney (2004) pusat pengendalaian diri adalah kemampuan untuk mengesampingkan atau mengubah tanggapan, serta untuk menekan kecenderungan perilaku yanag tidak diinginkan dan menahan diri dari tindakan perilaku yang menyimpang.
Tingkah laku individu ditentukan oleh dua variabel yaitu variabel internal dan variabel eksternal. Sekuat apapun stimulus dan penguat eksternal, perilaku individu masih bisa diubah melalui proses kontrol diri (Denson F, 2012). Hal ini memiliki arti meskipun kondisi eksternal individu sangat mempengaruhi, dengan kemampuan kontrol diri individu dapat memilih perilaku mana yang akan ditampilkan. Kesulitan serta gangguan perilaku seperti kebiasaan merokok berlebih, meminum minuman keras, dan berkelahi atau tauwan bersumber dari rendahnya kontrol diri individu, seperti yang ditulis Messina dan Messina (Mulyani, 2016) menyatakan self-destructive bersumber dari self-control yang rendah.
[feedposts text="Baca Juga"/]
Self control sangat diperlukan agar seseorang tidak terlibat dalam pelanggaran norma keluarga, sekolah, masyarakat. Santrock (2007) menyebutkan beberapa perilaku yang melanggar norma yang memerlukan self control kuat meliputi dua jenis pelanggaran, yaitu tipe tindakan pelanggaran ringan (status-offenses) dan pelanggaran berat (index-offenses). Pelanggaran norma secara rinci meliputi:
- Tindakan yang tidak diterima masyarakat sekitar karena bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, seperti bicara kasar dengan orang tua dan guru.
- Pelanggaran ringan, seperti melarikan diri dari rumah membolos, merokok, meminum minuman keras, dll.
- Pelanggaran berat merupakan tindakan kriminal yang apabila dilakukan maka akan berhadapan dengan hukum seperti, merampok, menodong, membunuh, menggunakan obat terlarang
{next}
Definisi Self Control
Para ahli banyak yang memberikan definisi-definisi tersendiri untuk mengartikan self control, dan berikut diuraikan definisi self control menurut beberapa ahli; Berk (Muharsih, 2008) mendefinisikan Self control merupakan kemampuan individu untuk menghambat atau mencegah suatu impuls agar tidak muncul dalam bentuk tingkah laku yang melanggar atau bertentangan dengan standar moral. Goldfried dan Merbaum (Ghufron & Risnawita S, 2014) mengatakan bahwa kontrol diri adalah suatu kemampuan untuk menyusun, mengatur, dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu ke arah konsekuensi positif.
[feedposts text="Baca Juga"/]
Menurut Logue (Aroma & Suminar, 2012) “self control as the choice of the large, more delayed outcome”. Logue memberikan arti self control adalah suatu pilihan tindakan yang akan memberikan manfaat lebih besar dengan cara menunda kepuasan sesaat. Seorang individu memiliki kecenderungan kesulitan untuk menolak kesenangan yang menghampirinya, meskipun kesenangan akan memberikan dampak atau konsekuensi negatif di masa yang akan datang. Individu dengan self control yang baik akan mampu mengambil pilihan yang dapat memberikan dampak positif yang lebih besar di masa yang akan datang meskipun perlu mengesampingkan kesenangan sesaat tersebut.
Sedangkan self control menurut Ghufron & Risnawita S (2014) adalah suatu kemampuan individu dalam membaca sistuasi diri dan lingkungan. Dapat diartikan juga merupakan suatu kemampuan dalam mengontrol ataupun mengelola faktor-faktor perilaku yang disesuaikan dengan kondisi dalam menampilkan diri. Diantara penampilan diri tersebut adalah ketika melakukan sosialisai kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan menarik perhatian, keinginan mengubah perilaku agar sesuai dengan perilaku yang diinginkan orang lain, berusaha untuk menyenangkan orang lain, dapat bergaul dengan baik terhadap orang lain dan berusaha untuk menutupi perasaan diri.
Messina dan Messina (Sriyanti, 2012) berpendapat bahwa self control merupakan seperangkat tingkah laku yang memiliki fokus terhadap keberhasilan individu dalam mengubah diri pribadi, keberhasilan dalam menolak perilaku merusak (self destructive), memiliki perasaan mampu dan mandiri terhadap diri sendiri, tidak mudah terpengaruh oleh orang lain, mempunyai pendirian yang kuat, mampu memisahkan antara perasaan dan pikiran irasional, serta dapat mampu menentukan tujuan hidupnya sendiri. Individu yang memiliki self control yang baik akan menjadikan dirinya sebagai seorang yang kuat dalam berperilaku, artinya kuat dalam mengambil keputusan tidak mudah terpengaruhi oleh perkataan orang lain yang tidak baik.
Chaplin mendefinisikan self control sebagai kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif (Kartono, 2014 Self control memiliki peran untuk mencegah individu berperilak impulsif agar tidak melanggar standar perilaku. Self control dap membuat individu menampilkan perilaku yang sesuai dengan tuntuta lingkungannya sehingga tidak akan menimbulkan keresahan dalam berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain. Berdasarkan papara para ahli, dapat disimpulkan self control merupakan kemampuan individ yang bermanfaat untuk mencegah, mengatur, dan mengelola doronga dalam diri agar tidak melanggar standar moral yang berlaku untu mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Self control merupakan kemampuan yang menjadikan seoran individu mengambil keputusannya berdasarkan pertimbangan kognit yang kemudian memerintahkan keinginan yang telah disusun untu meningkatkan hasil dan tujuan seperti apa yang ingin, dilakukan sesu dengan ketentuan yang ada di lingkungan tinggal. Inti dari self contr secara sederhana adalah kemampuan individu dalam mengendalika sikap atau perilaku diri serta mengendalikan pikiran dan tindakan aga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
{next}
Jenis-jenis Self Control
Self control memiliki beberapa jenis, Block dan Block (Faried & Nashori, 2012) mengemukakan tiga jenis self control yakni:
- Over control, merupakan kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri dalam bereaksi terhadap stimulus. Individu dengan over control cenderung kesulitan mengekspresikan dirinya dalam menghadapi segala situasi yang ia hadapi.
- Under control, merupakan suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impulsivitas dengan bebas tanpa perhitungan yang masak. Under control pada diri individu akan sangat rentan menyebabkan dirinya lepas kendali dalam berbagai hal dan menyebabkan kesulitan untuk mempertimbangkan pengambilan keputusan secara bijaksana.
- Appropriate control merupakan kontrol individu dalam upaya mengendalikan impuls secara tepat. Appropriate control sangat dibutuhkan individu agar mampu berhubungan secara tepat dengan diri dan lingkungannya. Jenis kontrol diri ini akan memberikan manfaat bagi individu karena kemampuan mengendalikan impuls cenderung menghasilkan dampak negatif yang lebih kecil.
[feedposts text="Baca Juga"/]
Kemampuan kontrol diri pada diri individu memilki tiga tingkatan yang berbeda-beda. Individu dengan kontrol diri yang berlebihan disebut dengan over control, individu dengan kemampuan kontrol diri ini memiliki ciri yang mana mereka cenderung ketika bertindak tertutup, tidak dapat mengapresiasikan keinginannya dengan baik sehingga asertifnya kurang. Sedangkan individu dengan kecederungan bertindak tanpa berpikir panjang, melakukan semua tindakan tanpa perhitungan yang matang maka dapat disebut dengan under control. Sementara appopriate control adalah sebutan individu yang memiliki kemampuan kontrol diri yang baik, mereka dapat mengendalikan keinginan atau dorongan yang mereka miliki secara tepat.
{next}
Individu dengan Karakteristik Self Control
Individu yang memiliki self control yang baik akan menunjukkan karakteristik khusus dalam merespon segala hal yang menghampirinya. Logue (Aroma & Suminar, 2012) menyebutkan gambaran individu yang menggunakan self control yakni, tetap bertahan mengerjakan tugas walaupun terdapat hambatan atau gangguan. Dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dimana ia berada. Kecenderungan individu dalam menaati aturan dan norma yang berlaku mencerminkan kemampuannya dalam mengendalikan diri meskipun sebenarnya individu ingin melanggar aturan dan norma tersebut.
[feedposts text="Baca Juga"/]
Individu dengan kemampuan kontrol diri yang baik tidak akan menunjukkan perilaku yang dipengaruhi kemarahan (mampu mengendalikan emosi negatif). Kemampuan merespon stimulus dengan emosi positif membantu individu untuk terbiasa mengendalikan dirinya dalam berperilaku sesuai harapan lingkungan. Indivudu ini akan mengesampingkan hal-hal yang menjadi stimulus yang tidak diharapkan untuk memperoleh manfaat atau keuntungan besar.
Sedangkan menurut Hurlock (2012) mengatakan ada tiga kriteria emosi dalam kontrol diri individu, tiga kriteria tersebut adalah:
- Dapat melakukan pengendalian diri yang bisa diterima secara sosial
- Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat
- Dapat menilai situasi secara kritis sebelum merespon dan memutuskan cara beraksi terhadap situasi tersebut.
Dari paparan menurut para ahli terkait karakteristik individu dengan kemampuan self control yang baik dapat disimpulkan bahwa individu yang mempunyai kemampuan self control yang baik adalah individu yang mampu mengendalikan emosi yang negatif, ketika stimulus dari luar individu menekan untuk melakukan tingkah laku yang tidak baik, namun individu tersebut mampu untuk tidak menampilkan tingkah laku tidak baik tersebut. Individu dengan self control baik mampu menempatkan tingkah laku yang seperti apa yang seharusnya mereka tampilkan di masyarakat lingkungan hidup.
{next}
Aspek-aspek Self Control
Aspek-aspek self control biasa digunakan untuk mengukur self control individu. Averill (Kenyawati, 2018) menjelaskan, terdapat tiga aspek dalam self control yakni behavioral control, cognitif control, dan decisional control. Dan berikut penjelasan lebih dalam tiga aspek self control tersebut, yaitu:
- Behavioral Control (Kontrol Perilaku) Merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan diri pada suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kemampuan mengontrol perilaku ini dirinci menjadi dua komponen yakni kemampuan mengatur pelaksanaan (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi perilaku (stimulus modifiability). Kemampuan mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu dalam menentukan siapa yang akan mengendalikan situasi atau keadaan, apakah dirinya sendiri atau aturan perilaku dengan menggunakan sumber eksternal. Sedangkan kemampuan memodifikasi perilaku merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki akan dihadapi oleh individu.
- Cognitif Control (Kontrol Kognitif) Cognitif control diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengendalikan diri untuk mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menghubungkan suatu kejadian kedalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis untuk mengurangi tekanan yang dihadapi. Aspek ini terdiri dari dua komponen, yakni memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal). Dengan informasi yang dimiliki oleh individu mengenai keadaan yang tidak menyenangkan, individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subjektif.
- Decisional Control (Mengontrol Keputusan) Decisional control merupakan kemampuan individu dalam mengendalikan diri untuk memilih suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujui. Kontrol diri akan sangat berfungsi dalam menentukan pilihan, baik dengan adanya suatu kesempatan maupun kebebasan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.
[feedposts text="Baca Juga"/]
Berdasarkan penjelasan dan uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa untuk mengukur kemampuan self control pada diri seseorang maka dapat digunakan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Kemampuan untuk mengotrol perilaku
2) Kemampuan mengotrol stimulus
3) Kemampuan dalam mengatisipasi suatu kejadian atau peristiwa
4) Kemampuan untuk menafsirkan kejadian maupun peristiwa
5) Kemampuan dalam hal mengambil keputusan atau tindakan
Referensi
- Aroma, I., & Suminar, D. (2012). Hubungan Antara Tingkat Kontrol Diri dengan Kecenderungan Perilaku Kenakalan Remaja. Jurnal Psikologi Dan Perkembangan, 1.
- Denson F, T. (2012). Self Control and Agresi. Journal of Psychological Science, 1.
- Dewi, R (2020). Kemampuan Selft Control Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Di Balai Perlindungan Dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta
- Ghufron, M. N., & Risnawita S, R. (2014). Teori-teori Psikologi. Yogyakarta: ArRuzz Media.
- Kartono, K. (2014). Pantologi sosial 2 kenakalan remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
- Kenyawati, A. (2018). Pengaruh Kontrol Diri terhadap Remaja di Lembaga
- Muharsih, L. (2008). Pengaruh Hubungan antara Kontrol Diri dengan Kecenderungan Perilaku Konsumtf bagi Program Bimbingan dan Konseling.
- Mulyani. (2016). Bimbingan Kelompok Teknik Modeling untuk Meningkatkan Self Control (Studi Deskriptif terhadap Peserta Didik Kelas XI SMK
- Santrock, J. W. (2002). Life-Span Development, Perkembangan Masa Hidup. Jakarta: Erlangga.
- Santrock, J. W. (2003). Adolence: Perkembangan Remaja (2nd ed.). Jakarta: Erlangga.
- Santrock, J. W. (2007). Remaja (11th ed.). Jakarta: Erlangga.
- Sriyanti, T. (2012). Pembentukan Self Control dalam Perspektif Nilai Multikutural. MUDARRISA, 4.
- Tangney, J. ., Baumeister, R. ., & Boone, A. . (2004). High Self Control Predicts Good Adjuesment, Less Pathology, Better Grades, And Interpersonal Succes. Journal of Personality.
Tidak ada komentar